Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 2403
حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي الْحَكَمُ قَالَ
صَلَّى بِنَا سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ بِجَمْعٍ الْمَغْرِبَ ثَلَاثًا بِإِقَامَةٍ قَالَ ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ صَلَّى الْعِشَاءَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ ذَكَرَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَعَلَ ذَلِكَ وَذَكَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam], ia berkata; " [Sa'id bin Jubair] pernah shalat bersama kami di Muzdalifah shalat Maghrib tiga raka'at dengan satu iqamat." Ia melanjutkan; "Kemudian salam, setelah itu ia shalat Isya' dua raka'at. Dia menyebutkan bahwa [Abdullah bin Umar] melakukan hal itu, dan (Abdullah bin Umar) menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal itu juga."